Konsultasi Sekarang
Timothy Karya Legalitas
Administrasi Hukum & Perizinan Properti

Layanan Legalitas

Mendirikan properti dan menjalankan usaha dengan ketenangan pikiran penuh. Kami menangani seluruh perizinan administratif PBG, PT, dan CV Anda secara transparan.

Layanan 1

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)

Izin Konstruksi Resmi Pengganti IMB

PBG adalah perizinan wajib yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mendirikan, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis yang berlaku. Tanpa PBG, bangunan Anda berisiko menghadapi pembongkaran atau sanksi administratif.

Cakupan Pengurusan Kami:
  • Penyusunan gambar teknis arsitektur & struktur lengkap.
  • Analisis perhitungan kekuatan pembebanan struktur sipil.
  • Pengurusan administratif melalui portal resmi pemerintah (SIMBG).
  • Penjaminan ketaatan terhadap Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Koefisien Dasar Bangunan (KDB).

Pengurusan Cepat & Sah

Seluruh proses administrasi hukum diurus oleh tim ahli legalitas internal kami secara profesional, jujur, dan berlandaskan undang-undang yang berlaku.

KONSULTASI PBG
Layanan 2

PT (Perseroan Terbatas)

Bentuk Badan Hukum Profesional untuk Skala Bisnis Besar

Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan hukum resmi yang memisahkan harta kekayaan pribadi dengan harta perusahaan secara tegas. Cocok untuk Anda yang ingin bermitra secara formal, mengikuti tender pemerintah/swasta besar, dan menarik pendanaan eksternal.

Cakupan Pengurusan Kami:
  • Penyusunan Akta Pendirian resmi oleh Notaris terdaftar.
  • Pengesahan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI secara sah.
  • Pembuatan NPWP Badan Usaha & Nomor Induk Berusaha (NIB) terintegrasi.
  • Kredibilitas bisnis yang tinggi di mata perbankan, investor, dan mitra dagang.

Pengurusan Cepat & Sah

Seluruh proses administrasi hukum diurus oleh tim ahli legalitas internal kami secara profesional, jujur, dan berlandaskan undang-undang yang berlaku.

KONSULTASI PT
Layanan 3

CV (Commanditaire Vennootschap)

Kemitraan Usaha Praktis dengan Proses Fleksibel

CV merupakan bentuk persekutuan komanditer yang didirikan oleh minimal dua orang (sekutu aktif dan sekutu pasif). Bentuk usaha ini sangat ideal untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karena proses pendirian yang cepat, murah, serta tidak memerlukan modal minimal tertentu.

Cakupan Pengurusan Kami:
  • Penyusunan Akta Pendirian Notaris & pendaftaran resmi pada Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU).
  • Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP CV secara instan.
  • Struktur kepemimpinan persekutuan aktif & pasif yang fleksibel.
  • Biaya operasional legalitas dan pendirian yang jauh lebih ekonomis.

Pengurusan Cepat & Sah

Seluruh proses administrasi hukum diurus oleh tim ahli legalitas internal kami secara profesional, jujur, dan berlandaskan undang-undang yang berlaku.

KONSULTASI CV
Solusi Legalitas Timothy Karya

Legalkan Properti
& Bisnis Anda Sekarang

Jangan menunda pengurusan izin PBG properti Anda atau badan usaha PT/CV Anda. Hubungi tim hukum internal Timothy Karya untuk memproses dokumen Anda secara aman, jujur, dan terjangkau.

HUBUNGI LEGAL TIM KAMI

Konsultasi Legalitas & Perizinan Tanpa Obligasi